Tips Mencegah Mabuk Dalam Perjalanan

Tips Mencegah Mabuk Dalam Perjalanan
Tips Mencegah Mabuk Dalam Perjalanan

Seringkali dalam melakukan perjalanan kita merasakan mual sampai muntah, maka disini saya akan membahas tentang tips mencegah mabuk dalam perjalanan.
Mabuk dalam perjalanan disebabkan oleh sinyal campuran yang dikirim ke otak oleh mata dan telinga bagian dalam. Tetapi, dalam kenyataannya saat kita berada di kendaraan yang sedang melaju, tubuh anda pastinya berada dalam posisi duduk atau diam di tempat, tetapi mata dan telinga anda melihat ke sekitar selama perjalanan. Inikah yang dinamakan motion sickness, karena penglihatan dan pendengaran anda bergerak, tetapi tubuh anda nyatanya cuma diam.
Kemudian bagi tubuh yang tidak terbiasa ini, tak akan mengirimkan sinyal ke tubuh. Bagian otak yang bernama thalamus akan mencari informasi apa yang salah dari tubuh anda. Setelah mendapatkan kesimpulan dari tubuh anda, bisanya sering berakhir dengan kesimpulan bahwa tubuh anda keracunan. Sehingga otak anda bereaksi untuk mengeluarkan racun dalam tubuh dengan cara memuntahkannya.
Dari sisi kendaraan
Kondisi mabuk perjalanan ini juga dipicu atau diperparah oleh bau-bau tajam dan tidak mengenakan seperti asap rokok dan pewangi kendaraan. Karena selama perjalanan anda tidak dapat bergerak atau menghindar, maka tubuh yanhg terpapar aroma tersebut akan bereaksi menolak. Reaksi tubuh biasanya dilakukan dengan memunculkan rasa mual dan pusing.
 Kurangnya kadar oksigen dan banyaknya kadar karbon dioksida di dalam kendaraan, serta sistem suspensi kendaraan yang tidak baik dan jalanan yang berkelok-kelok juga menjadi pengaruh tersendiri terhadap mabuk perjalanan yang anda alami.
Faktor resiko yang membuat anda terkena mabuk dalam perjalanan bisa disebabkan oleh rasa takut dan cemas selama perjalanan juga Ventilasi perjalanan yang tidak baik dan ketidakmampuan anda melihat kondisi di luar jendela kendaraan yang anda tumpangi.
Tips mencegah mabuk dalam perjalanan
1. Makan dahulu sebelum melakukan perjalanan
Rasa mual dalam perjalanan rupanya juga disebabkanoleh perut kosong. Perut akan meningkatkan asam lambung untuk nik ke atas dan menyebabkan rasa mual. Apalagi jika sebelumnya anda memiiki riwayat kesehatan lambung yang kurang baik. Maka usahakan makan 1-1,5 jam sebelum bepergian. Hindari juga makanan berminyak, makanan pedas dan minuman bersoda yang akan memperparah mual dan pusing dalam perjalanan.
2. Mengkonsumsi obat anti mabuk dalam perjalanan
Hal ini npaling aman ndan simpel untuk dilakukan. Obat anti mabuk ini biasanya jika diminum akan menimbulkan rasa kantuk yang dalam. Otomatis mata dan telinga anda akan nmengistirahatkan sensornya dan menghindari rasa mual diperjalanan.
3. Hindari bermain gadget atau membaca buku, jangan lupa istirahat
Main gadget atau membaca buku saat perjalanan hanya akan membuat mata, telinga dan otak anda kacau dalam menerima informasi. Dengan melakukan kegiatan tersebut  anda hanya akan meningkatkan resiko mual dan pusing. Jangan lupa istirahatkan tubuh anda. Bila terasa mengantuk dan lelah, jangan memaksakan diri untuk tetap terjaga, biarkan tubuh anda istirahat agar dapat fresh kembali selama perjalanan.

Ahli Waris Laki-laki dan Peremuan

Ahli Waris Laki-laki dan Peremuan
Ahli Waris Laki-laki dan Peremuan
Ahli waris dapat dibagi kedalam dua kelompok, yaitu ahli waris laki-laki dan perempuan.
  1. Ahli waris laki-laki
         Ahli waris laki-laki seluruhnya berjumlah 15 orang, yaitu:
  •  Ayah
  • Kakek dari ayah
  • Anak laki-laki
  • Cucu laki-laki dari anak laki-laki
  • Saudara laki-laki sekandung
  • Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
  • Saudara laki-laki seayah
  • Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
  • Saudara laki-laki seibu
  • Paman (dari ayah) sekandung
  • Anak laki-laki paman seayah
  • Paman (dari ayah) seayah
  • Anak laki-laki paman seayah
  • Suami
  • Orang yang memerdekakan hamba sahaya
      Jika kelima belas orang tersebut semuanya ada maka yang mendapat warisan hanya tiga orang, yaitu suami, ayah dan anak-laki-laki.

      2.  Ahli waris perempuan
      Ahli waris perempuan seluruhnya ada 10 orang, yaitu:
  • Ibu
  • Nenek dari pihak ayah
  • Nenek dari pihak ibu
  • Anak perempuan
  • Cucu Perempuan dari anak laki-laki
  • Saudara perempuan sekandung
  • Saudara perempuan seayah
  • Saudara perempuan seibu
  • Istri
  • Wanita yang memerdekakan hamba sahaya
       Jika kesepuluh orang tersebut ada, maka yang mendapatkan bagian hanya lima orang, yaitu istri, anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, ibu dan saudara perempuan sekandung.
Jika semua ahli waris laki-laki dan perempuan yang berjumlah 25 orang semuanya ada maka yang mendapat bagian hanya lima orang, yaitu:
  • Suami/Istri
  • Ayah
  • Ibu
  • Anak laki-laki
  • Anak perempuan.
Demikian penggolongan ahli waris laki-laki dan perempuan , semoga bermanfaat.

5 Dosa Istri Terhadap Suami

5 Dosa Istri Terhadap Suami
5 Dosa Istri Terhadap Suami

Sahabat Islam sekalian, tentu sebagai seorang istri sering tanpa sadar kita melakukan tindakan berdosa terhadap suami, bahkan menganggap dosa tersebut menjadi hal yang biasa saja. Padahal surga dan neraka istri ada pada ridho suaminya.
Semoga daftar 5 dosa istri terhadap suami ini bisa kita hindari, agar terhindar dari laknat Allah swt.
1. Menyepelekan kebaikan suami / tidak menghargai suami
" Diperlihatkan neraka kepadaku dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita, mereka kufur.”
Para Shahabat bertanya: “Apakah disebabkan kufurnya mereka kepada Allah?”
Rasul menjawab " (tidak), mereka kufur terhadap suaminya dan mereka kufur terhadap kebaikannya. Seandaimya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kpada istrinya selama satu tahun, lalu istrinya melihat kejelekan dari suaminya dan berkata " Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu sekalipun."
Maka disitulah seorang istri telah menyepelekan suaminya.
2. Menolak untuk bergaul dengan suami ( hubungan suami istri )
Allah sudah mengatur manusia berpasangan dan untuk memperoleh keturunan. Pasangan pria dan wanita diikat dalam sebuah pernikahan yang syah sesuai dengan syariat islam. Didalam Islam seor4ang istri yang menolak suaminya untuk ber4hubungan maka istri ter4sebut mendapat laknat dari Allah swt.
Rasulullah saw bersabda: “Apabila laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidurnya kemudian ia menolak untuk datang lalu laki-laki itu tidur semalam dalam keadaan marah kepadanya, maka ia dilaknat oleh malaikat hingga subuh.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
3. Tidak menghormati keluarga suami
Seorang suami harus bersikap lembut kepada istrinya, begitu juga seorang istri wajib bersikap lembut terhadap suami. Selain itu istri juga harus bersikap lembut pada keluarga suami terutama kepada orang tuanya. Jangan sampai istri memonopoli suaminya, bahkan ibu dan ayahnya sendiri tidak bisa mendapatkan hak mereka dari anak laki-lakinya.
Dalam sebuah hadits sahih, diriwayatkan bahwa Aisyah RA bertanya kepada Rasulullah SAW " Siapakah yang paling berhak terhadap seorang wanita ?"
Rasulullah menjawab " suaminya (apabila sudah menikah)" Aisyah bertanya lagi " Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki ?". Rasulullah menjawab " Ibunya (HR Muslim)
Seorang sahabat,Jabir RA menceritakan : Suatu hari datang seorang laki-laki kepada Rasulullah saw. ia berkata " Ya Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, dan bagaimana jika bapak saya menginginkan (meminta) harta saya itu ?
Rasulullah menjawab " Kamu dan hartamu milik ayahmu."(H.R NIbnu Majah dan At-Thabrani)
4. Keluar rumah tanpa izin suami
Jika seorang istri keluar rumah dengan alasan apapun, harus dengan izin suami.Jika pergi tanpa seizin suami maka dia durhaka terhadap suaminya dan dia berdosa.
5. Berias bukanh unhtuk suami
Dalam islam istri hanya diperbolehkan berdandan,mempercantik diri dan berias hanya di kepada suAminyA SajA
"dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu” (QS. Al-Ahzaab: 33)
Demikian penjelasan 5 Dosa istri terhadap suami, mudah-mudahan bermanfaat.

Sebab-sebab yang Menghalangi dapat Warisan

Sebab-sebab yang Menghalangi dapat Warisan
Sebab-sebab yang Menghalangi dapat Warisan

Disini akan membahas Sebab-sebab yang menghalangi dapat warisan. Adapun yang dapat membatalkan atau menghalangi seseorang untuk waris mewaris di sebabkan hal-hal sebagai berikut :

1. Membunuh
    Pembunuhan yang dilakukan oleh ahli waris dengan alasan apapun dapat menghilangkan hak warisnya dari  si korban. Hal ini terdapat dalam hadits Rasulullah: “Tidak ada pusaka bagi si pembunuh.”
Pembunuhan yang menjadi penghalang warisan ada lima jenisnya, yaitu pembunuhan secara hak dan tidak berlawanan hukum, pembunuhan dengan sengaja dan terencana, mirip disengaja (seperti disengaja), dan pembunuhan khilaf.

2. Berbeda Agama
    Orang muslim yang memiliki saudara atau orang tua yang beragama selain Islam, di antaramereka tidak ada hak saling mewaris. Dasar hukumnya, " Orang islam tidak mewarisi harta orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi harta orang muslim". Walaupun ada sebab kekerabatan dan juga adanya sebab perkawinan tetap  orang yang berbeda agama tidak ada hak saling mewarisi.
Demikian juga ditegaskan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 172, yang berbunyi:
“Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari kartu identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian, sedangkan bagi bayi yang belum lahir atau anak yang belum dewasa, beragama menurut ayahnya atau lingkungannya” (Ditbinbapera Islam Ditjen Binbaga Islam Departemen Agama RI, 1999/2000:82).

3. Murtad
     Murtad artinya keluar dar agama islam. Dalam hal ini tidak ada hak saling mewarisi antara seorang muslim dengan saudaranya yang murtad, kecuali ia telah bertaubat dan kembali menjadi seorang muslim.

4. Hamba Sahaya ( budak )
    Jika seorang budak meninggal dunia maka ayahnya atau ahli warisnya tidak dapat menerima bagian dari harta peninggalan budak itu, sebab harta budak itu adalah harta milik tuannya. Begitu pula seorang hamba sahaya tidak dapat menerima warisan dari keluarga atau kerabatnya, sebab dianggap tidak cukup ( tidak mampu ) untuk mengurusnya.
Akan tetapi pada masa sekarang, untuk membahas dan berbicara tentang perbudakan tampaknya sudah tidak relevan. Perbudakan telah lama dihapuskan dari muka bumi ini, dan Islam juga ikut andil dalam penghapusan segala macam praktek perbudakan, karena pada dasarnya Islam sangat menganjurkan pemerdekaan budak, karena perbudakan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang merupakan pokok dari ajaran Islam yang mencintai perdamaian dan kemerdekaan.
Firman Allah SWT dalam QS. An-Nahl ayat 75 yang artinya:
“Allah telah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatupun. (QS. an-Nahl ayat 75).” (Alquran dan Terjemahannya, 1989:413).

Begitulah sekiranya tentang sebab-sebab yang menghalangi dapat warisan. Semoga blog ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

Nabi Adam A.S

Nabi Adam A.S
Nabi Adam A.S

Nabi Adam A.S menurut kepercayaan umum di dalam agama adalah manusia pertama. Nabi Adam a.s sebagai manusia pertama itu tertulis dalam wahyu Allah Swt. yang dituturkan kepada rsul dan nabi-nabi di dalam kitab-kitab suci.
Ketika Allah hendak menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi, Allah berfirman kepada malaikat, " Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Malaikat-malaikat itu menjawab " Mengapa Engkau hendak menjadikan ( khalifah ) di bumi, orang-orang yang akan membuat kerusuhan dan kerusakan dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?" Allah menjawab, " Aku lebih tau apa yang engkau tidak ketahui ."
Allah menciptakan Nabi Adam a.s dari tanah dan mengajarkan kepadanyya berbagai macam ilmu pengetahuan, mengenai alam dan isi jagat raya. Nabi Adam a.s diperkenalkan melihat rahasia dan menguak isi alam semesta. Nabi Adam a.s mempunyai beberapa keistimewaan. Nabi Adam a.s diciptakan langsung oleh tangan Allah. Ruhnya juga langsung ditiupkan olehNya. Selain itu, Nabi Adam a.s juga dikaruniai akal. Berkat akal inilah Nab Adam a.s bisa mengamati, mempelajari, dan memahami benda-benda. Akal inilah yang memungkinkan Nabi Adam a.s dan anak cucunya bisa menjalankan tugas sebagai khalifah di bumi. Keistimewaan ini benar-benar terbukti. Nabi Adam mampu mengungkapkan nama  benda-benda. Kemampuan ini ternyata tidak dimiliki para malaikat. Mereka bungkam ketika disuruh untuk melakukan hal sama. Akhirnya, para malaikat pun mengakui keistimewaan Adam. 
Kata Adam berasal dari adim. Adimul Ardli berarti permukaan bumi. Nama Adam erat kaitannya dengan bahan penciptaan. Nabi Adam a.s diciptakan dari tanah yang ada di permukaan bumi. Setelah mati, Adam dan anak cucunya juga akan dikuburkan di dalam tanah.
Allah memerintahkan kepada para malaikat dan makhluk lain agar bersujud kepada Nabi Adam a.s . Suatu penghormatan yang tak diberikan kepada makhluk selainnya. Alhasil, para malaikat patuh kepada titah sang pencipta. Mereka bersujud kepada Nabi Adam a.s. Namun, ada makhluk yang membangkang. Dialah si Sombong Iblis. Makhluk dari kalangan bangsa jin ini merasa sok hebat. Dia merasa lebih mulia ketimbang Adam. Alasannya, iblis diciptakan dari api, sedangkan Nabi Adam a.s dari tanah. Sifat sombong iblis terlihat dari dua sikap. Pertama, iblis memandang rendah Nabi Adam a.s. Di mata iblis, Nabi Adam a.s hanyalah makhluk kemarin sore,  sedangkan dia sudah ada jauh sebelum Nabi Adam ada. Lalu, Nabi Adam a.s pun diciptakan dari tanah, sedangkan dia diciptakan dari api. Masa, dia harus hormat kepada makhluk seperti Adam itu. Kedua, iblis menolak kebenaran. Iblis menolak untuk bersujud kepada Nabi Adam a.s. Padahal, dia tahu bahwa yang memberi titah itu adalah Allah.
Penolakan iblis jelas merupakan kedurhakaan. Allah murka kepadanya. Akibatnya, dia diusir dari surga. Tak hanya itu, iblis juga mendapat laknat Allah sampai hari kiamat. Ciri orang yang mendapat laknat Allah ialah tak bisa keluar dari kesesatan. Itulah sebabnya, iblis selamanya berada dalam kesesatan. Bermula dari kesombongan, selanjutnya muncul kedengkian. Iblis merasa tidak nyaman lagi. Pasalnya, ada makhluk yang mendapat kemuliaan lebih darinya. Dia tak terima. Tidak boleh ada makhluk lain yang mengunggulinya. Oleh karena itu, dia ingin membuktikan kalau Nabi Adam a.s itu tidak ada apa-apanya. Caranya, dia akan berusaha menyesatkan Nabi Adam a.s dan anak-cucunya.
Nabi Adam bertempat tinggal di surga. Kepadanya Allah memberikan teman bernama Hawa. Hawa diambil dari tulang rusuk Nabi Adam a.s. Ketika itu, Nabi Adam a.s yang sedang terlelap tidur Allah mengambil tulang rusuknya yang sebelah kiri. Walau diambil tulang rusuk, Nabi Adam a.s tak merasakan sakit. Sekiranya merasa sakit, tentu Nabi Adam a.s tidak akan sayang kepada Hawa. Adam dan Hawa memperoleh kenikmatan yang sangat banyak di surga. 
Allah berfirman " Hai Adam, diamilah olehmu dan istrimu surga ini. Makanlah makanan-makanan yang banyak dan baik, dimana saja yang kalian sukai. Tetapi, janganah engkau dekati pohon ini ( terlarang ), yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim."
Oleh bujukan setan, Nabi Adam dan Hawa tergoda juga. Mereka memakan buah terlarang, yaitu buah khuldi. Menyadari akan kesalahan dan dosanya Nabi Adam memohon ampun kepada Allah SWT. mengabulkan permohonan Nabi adam. Tuhan Maha bijaksana dan Maha pengampun.
Kemudian Allah swt. memerintahkan agar Nabi Adam as dan Hawa meninggalkan surga dan turun ke bumi. Sebelum berangkat meninggalkan surga, Allah swt. mengatakan kepada Nabi Adam bahwa " kelak akan Aku kirim petunjuk, dan jika engkau ikuti petunjuk-Ku, maka kalian akan selamat. "
Saat diturunkan ke bumi, Nabi Adam a.s dan Hawa terpisah. Hawa diturunkan di daerah Jeddah, Saudi Arabia. Kata Jeddah berarti nenek. Hawa adalah nenek seluruh umat manusia. Sementara itu, Adam diturunkan di daerah Hindustan. Keduanya bertemu di Jabal Rahmah di dataran Arafah. Oleh karena itu, Jabal Rahmah kerap dijadikan simbol “cinta” oleh para peziarah. Perasaan bahagia begitu membuncah. Betapa tidak, sekian lama berpisah akhirnya bertemu jua. Hidup menjadi lebih bersemangat. Sekarang, keduanya bisa berkumpul lagi. Berjuang bersama lebih mudah daripada sendiri-sendiri. Bisa saling menjaga, dan saling menasihati.
Nabi Adam a.s dan Hawa hidup bersama lagi. Mereka adalah pasangan suami-istri pertama. Keduanya beranak-pinak. Setiap kelahiran selalu kembar, laki-laki dan perempuan. Persalinan pertama, lahirlah Qabil dan Iklima. Lalu, persalinan kedua, lahirlah Habil dan Labuda. Adam dan Hawa sangat bahagia. Kehangatan keluarga semakin bertambah. Semua ini berkat kehadiran anak-anak. Anak-anak menumbuhkan harapan. Ada penerus perjuangan. Selanjutnya, anak-anak berketurunan lagi. Mereka melahirkan cucu dan seterusnya. Jumlah keturunan Adam terus bertambah. Semakin lama semakin banyak.

Qabil, Habil, Iklima, dan Labuda beranjak remaja. Mereka tumbuh di bawah asuhan orang tua. Sifat-sifat mereka mulai kelihatan. Qabil berperangai kasar, sedangkan Habil berperangai santun. Iklima tumbuh menjadi gadis yang cantik, sedang Labuda biasa-biasa saja. Tugas-tugas Adam dan Hawa mulai berkurang. Anak-anak mereka sudah bisa diandalkan. Labuda dan Iklima membantu urusan rumah tangga, sedangkan Qabil dan Habil menekuni bidang pertanian, sedangkan Habil di bidang peternakan. Diceritakan dala Al Qur'an bahwa dua putra Nabi Adam a.s Habil dan Qabil  mempersembahkan qurban hasil ternak dan pertanian.
Qurban Habil diterima oleh Allah karena  disampaikan dengan hati yang takwa dan ikhlas sedangkan qurban Qabil tidak diterima karena tidak disertai keikhlasan. Penyerahan qurban ini dilakukan Qabil karena stakut kepada ayahnya, Nabi Adam a.s. Melihat Qurban Habil diterima oleh Allah, Qabil jadi membenci Habil. begitu meluap kedengkian Qabil sampai terucap " Aku pasti membunuhmu, Habil."
"Sesungguhnya Allah hanya menerima qurban dari orang-orang yang taqwa. " jawab Habil.
" Kalau engkau sesekali menggerakan tanganmu untuk membunuhku maka akusesekali tidak akan menggerakan tanganku untuk membunuhmu. Aku takut kepada Allah, Tuhan seru Sekalian Alam. " sambung Habil.
Darah Qabil mendidih mendengarkan ucapan Habil. Nafsunya sudah tidak terkendali. Matanya gelap dan secara membabi buta ia menyerang dan membunuh Habil. Habil mati ditangan saudaranya sendiri. Darah tertumpah ke bumi. Itulah darah manusia pertama yang tertumpah kebumi dan itulah pembunuhan manusia pertama.
Melihat mayat Habil tergeletak ditanah, Qabil bingung mau diapakan mayat Habil. Allah mengirim burung gagak. Burung gagak itu menggali-gali tanah. Lalu Qabil menirukan burung gagak tersebut dan Qabil menguburkan Habil. Qabil sangat menyesali perbuatannya.

Nabi Adam a.s sangat berduka. Terbayang bagaimana Habil dianiaya. Tega sekali sang kakak. Disuruh menjaga, malah membunuh. Gara-gara dengki, hubungan keluarga jadi rusak. Seorang kakak bahkan tega membunuh adiknya sendiri. Sungguh menyedihkan. Setan telah memanfaatkan kesempatan. Adam hanya berserah diri kepada Allah. Semua ia terima sebagai kehendak-Nya. Kepedihan ia hadapi dengan kesabaran. Bahkan, ia tetap memohonkan ampunan untuk anaknya, Qabil.

Nabi Adam A.S terus berdakwah di kalangan anak cucunya, mengajak mereka mengamalkan ajaran Allah untuk menyembah-Nya, berbuat baik kepada sesama, jujur, dan saling menolong. Dalam riwayat, Nabi Adam wafat dalam usia seribu tahun setelah sebelumnya menderita sakit selama 11 hari. Setahun kemudian Hawa meninggal. Kuburan Nabi Adam A.S dan Hawa tidak jelas ada dimana. Sebagian ada yang mengatakan di Sailan dan Sebagian riwayat menyatakan Nabi Adam A.S dimakamkan di kota Mekah dan Hawa dimakamkan di kota Jedah .
Begitulah kisah tentang Nabi Adam A.S mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semua.

Sejarah Perkembangan dan Lahirnya Istilah Ulumul Qur'an

Sejarah Perkembangan dan Lahirnya Istilah Ulumul Qur'an
Sejarah Perkembangan dan Lahirnya Istilah Ulumul Qur'an

A.     Sejarah Perkembangan dan Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an
a.      Keadaan ilmu al-qur’an pada abad I dan II H
Pada masa nabi dan pemerintahan Abu Bakar dan Umar, ilmu-ilmu al-qur’qn belum dibukukan, karena umat islam belum memerlukannya. Pada abad I dan II H selain Ustman dan Ali, masih banyak ulama yang diakui sebagai perintis bagi lahirnya ilmu yang kemudian dinamai ilmu tafsir, ilmu asbabun nujul, ilmu makki almadany, ilmu nasikh wal mansukh dan ilmu gharibul qur’an.
Tokoh-tokoh yang meletakan batu pertama lahirnya ilmu al qur’an tersebut ialah :
1.      Dari kalangan khalifah empat : Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid Bin Tsabit, Ubay Bin Kaab, Abu Musa, Ibnu Al Zubair.
2.      Dari kalangan tabi’in : Mujahid, Atha Bin Yasir, ikrimah, Zaid Bin Aslam
3.      Dari kalangan tabi’ut Tabi’in : Malik Bin Annas.
Diantara ulama abad II H yang menyusun tafsir, ialah :
1.      Syu’bah bin Al hajjaj ( wafat tahun 160 H )
2.      Sufyan bin uyainah ( wafat tahun 198 H )
3.      Waki bin al jarrah ( wafat tahun 197 H )
Keadaan penyusun ilmu ulumul qur’an pada abad ke III ke IV Hijriyah
1.      Ali bin Madani (Wafat  tahun 234 H) menyusun ilmu asbabunnuzul
2
2.      Abu ubaid bin al Qosim bin Salam (wafat tahun 224 H) menyusun ilmu nasih wal mansuh dan ilmu Qiro’at
3.      Muhammad bin ayyub al Dhirris(wafat tahun 294H)menyusun ilmu Makki wal Madani
4.      Muhammad bin kholaf al marzuban (wafat tahun 309 H)Menyusun kitab alhawi fi ulumil QU’AN (27 Juz).
Pada abad ke IV mulai menyusun kitab ilmu ghoribul qur’an dan beberapa kitab ulumul qur’an,ialah:
  •   Abubakar al Sijistani (wafat tahun 330H)Menyusun ilmu ghoribul qur’an
  •  Abubakar Muhammad al qosim al Anbari (wafat tahun 328 H)Menyusun kitab ‘Ajaibul ulumil qur’an(menjelaskan:7huruf tentang penulisan mushaf,jumlah bilangan surat surat dan ayat ayat ,kata kata dalam al Qur’an.
  •   Abu hasan al as’Ari (wafat tahun 324H)Menyusun kitab Muhtazan fi Ulumil qur’an
  •  Abu Muhammad al-qassab muhammad bin ali al-karakhi ( wafat tahun 360 H) menyusun kitab nakatul qur’an addallalatu allal bayan fi anwail ulumi wal ahkami wal ahkamil mum biati anikh talafil anam.
  •  Muhammad bin ali al-adwafi ( wafat tahun 388 H ) menyusun kitab al-istighna’ fi ulumil qur’qn ( 20 jilid ).
Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad V dan VI H
            Ulama yang berjasa dalam pengembangan ulumul qur’an :
1.      Ali bin ibrahim bin sa’id al-chufi ( wafat tahun 430 H)
2.      Abu ‘amr al-dani ( wafat tahun 444 H )
3.      Abul qasim bin abdurrahman al-suhaili ( wafat tahun 581 H )
4.      Ibnul zauzi ( wafat tahun 597 H ) menyusun kitab fununul afnan fi ‘ajaibil qur’an.
Keadaan ilmu-ilmu al-qur’an pada abad VII dan VIII H
Ulama abad VII dan VIII yang besar perhatiannya terdapat ilmu-ilmu al-qur’an, ialah :
  • Ibnu ‘abdis salam (wafat tahun 660 H )adalah pelopor penulisan ilmu majazul qur’an dalam satu kitab.
  • ‘alamuddin al-sakhawi ( wafat tahun 643 H ) menyusun ilmu qiraat dalam kitabnya jamalul qurra’wa kamalul iqra’.
  • Ibnu asbil isba’ menyusun ilmu badai’ul qur’an. 
  •   Nazmuddin al-thufi ( 716 H ) MENYUSUN ILMU HUJAJIL QUR’QN. 
  • Abul hasan al-mawardi menyusun ilmu amtsalil qur’an 
  • Badruddin al-zarqasyi ( wafat tahun 794 H )
    Keadaan ilmu al-qur’an pada abad ke IX-X H
    Diantara ulama yang menyusun ulumul qur’an pada masa ini ialah :
    • Jalaludin al-bulqini ( wafat tahun 824 H ) menyusun kitab mawaqi’ul ulum min mawaqi’in nujum.
    • Muhammad bin sulaiman al-kafiyaji ( wafat tahun 911 H ) menyusun kitab al-taisir fi qawaidit tafsir. 
    • Al suyuti ( wafat tahun 911 H) menyusun kitab al-tahbir fi ulumit tafsir. 
Keadaan ilmu-ilmu al-qur’qn pada abad XIV H
Ulama menyusun kitab-kitab yang membahas al-qur’an dari berbagai segi dan macam ilmu al-qur’an, diantara mereka adalah :
  • Tahir al-jazairi menyusun kitab al-tibyan fi ulumil qur'an yang selesai pada tahun 1335 H 
  • Jamaluddin al-qasimi ( wafat tahun 1332 ) mengarang kitab mahasinut ta’wil
  • Muhammad ‘abdul ‘adzim al-zarqani menyusun kitab manahilul ‘orfan fi’ ulumil qur’an
  • Muhammad ‘ali salamah mengarang kitab manhajul furqan fi ulumil qur’an. 
  • Thanthawi jauhari mengarang kitab al-jawahir fi tafsir al qur’an 
  • Muhammad shadiq al-rafi’i mengarang kitab i’jazul qur’an. 
  • Musthafa al-maraghi menyusun risalah tentang “ boleh menterjemahkan al-qur’an”
  • Sayyid qtub mengarang kitab al-tashwirul fani fil qur’an
  B. Pembagian Ulumul Qur'an
   Ulumul qur'an dibagi dua, yaitu : 
 1. Ilmu Riwayah yaitu Ilmu-ilmu Al Qur'an yang diperoleh dengan jalan riwayat atau naql, artinya meneritakan kembali, misalnya pengetahuan tentang macam-macam qira'at, tempat turunnya ayat dan sebab-sebab.
 2.Ilmu Dirayah yaitu ilmu-ilmu Al Qur'an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian, misalnya pengetahuan tentang lafadz-afadz yang gharib, ayat yang nasikh dan mansukh.
   Sekian pembahasan tentang sejarah dan perkembangan lahirnya ulumul qur'an, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
 


 

Tata Cara Pengurusan Jenazah




Tata Cara Pengurusan Jenazah
Tata Cara Pengurusan Jenazah

Sebelum membahas tata cara pengurusan jenazah saya akan mendefinisikan hukum pengurusan jenazah terlebih dahulu. Pengurusan jenazah hukumnya fardu kifayah, artinya kewajiban yang bersifat kolektif bagi umat Islam yang bertempat tinggal di sekitar rumah yang meninggal dunia. Jadi, apabila sudah ada sebagian orang yang mengurus jenazah yang bersangkutan maka gugurlah kewajiban bagi orang yang tidak ikut mengurus jenazah tersebut. Sebaliknya, jika tidak ada yang mengurus jenazah tersebut maka berdosalah semua orang yang bertempat tinggal di sekitar rumah yang meninggal dunia.

Kewajiban kaum muslimin terhadap orang yang meninggal dunia ada tata cara pengurusan jenazahnya, diantaranya memandikan, mengkafani, menyolatkan dan menguburkan.
  1. Tata cara pengurusan jenazah ( memandikan )
 Tata cara memandikan jenazah : pertama-tama dibersihkan dahulu segala najis yang ada pada badannya, kemudian meratakan air ke seluruh tubuhnya dan sebaiknya dilakukan tiga kali tiga kali atau lebih bila perlu. Siraman pertama dibersihkan dengan sabun, yang kedua dengan air yang bersih, dan yang ketiga air yang dicampur dengan kapur barus.

دخل علينا النبي صلى الله عليه وسلم، ونحن نغسل ابنته (زينب)، فقال: اغسلنها ثلاثا، أو خمسا، أو أكثر من ذلك، إن رأيتن ذلك، قالت: قلت: وترا؟ قال: نعم، واجعلن في الاخرة كافورا أو شيئا من كافور،
"Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam memasuki tempat kami dan kami sedang memandikan jenazah anak beliau (yaitu Zainab). Maka beliau bersabda: "Mandikanlah dia tiga atau lima atau lebih jika hal itu diperlukan. Aku (Ummu 'Athiyah) bertanya: "Apakah jumlahnya ganjil?" Beliau menjawab: "Ya. Jadikanlah basuhan terakhir dicampur dengan kapur barus.
 
Adapun aturan memandikan bagi mayat laki-laki hanya dimandikan oleh laki-laki kecuali istri atau muhrimnya. Sebaliknya mayat perempuan harus dimandikan oleh perempuan kecuali suami atau muhrimnya. Sebaiknya yang memandikan mayat dari keluarganya sendiri, baik suami maupun istri. Yang memandikan mayat tidak boleh menceritakan tentang cacat tubuh mayat itu.
 
2. Tata cara pengurusan  jenazah ( mengkafani )
Setelah mayat dimandikan terus mayat tersebut dikafani. Kain kafan yang diperlukan sekurang-kurangnya selapis kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah itu. Sebaiknya digunakan ain putih yang terdiri dari :
  • Tiga lapis kain untuk laki-laki
  • lima nlapis nkain nuntuk jenazah perempuan, yaitu selembar kerudung, selembar baju kurung dan dua lembar kain panjang ( selimut )
3. Tata cara pengurusan jenazah ( Menyolatkan )
Salat jenazah dapat dilakukan terhadap seorang myat atau beberapa orang mayat sekaligus. Seorang mayat boleh pula di soloatkan berulang kali. Jika salat dilakukan berjamaah maka imam berdiri menghadap kiblat, sedangkan  makmum berdiri dibelakang imam. Mayat diletakan dengan melintang di hadapan imam dan kepalanya disebelah kanan  imam. Jika mayatnya laki-laki hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepalanya dan jika mayatnya perempuan, imam menghadap dekat perutnya.
Salat jenazah tidak dengan ruku' dan sujud serta tidak dengan azan dan iqamat.
Rukun salat jenazah :
1. Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Bertakbir 4 kali
    takbir pertama membaca surat Al Fatihah
    takbir kedua membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW
    takbir ketiga membaca do'a :

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
 
atau bisa secara ringkas :
"Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu.."
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia"
    takbir keempat membaca:
"Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.."
Artinya:
"Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya"
  4. Salam. 

4. Tata cara pengurusan jenazah ( menguburkan )
Setelah jenazah selesai disalatkan, hendaklah sesegera mungkin dibawa ketempat pemakaman ( kuburan ). Tata cara menguburkan antara lain :
  • Pembuatan lubang lahat kubur sekurang-kurangnya jangan sampai bau busuk mayat dapat keluar, dan jangan sampai dapat dibongkar oleh binatang.
  • Wajib membaringkan mayat diatas lambung kanan
  • Menghadapkan muka ke kiblat. Muka dan ujung kaki jenazah itu harus mengenai tanah dan perlu dilepaskan kain kafan yang membalut muka dan telapak kakinya serta melepaskan semua ikatan tali-tali pada tubuh jenazah.
Pemakaman harus dilakukan seperti itu, karena tujuan pemakaman adalah untuk menjaga kehormatan jenazah dan memelihara kesehatan orang yang ada disekitarnya.
Tata Cara Pengurusan Jenazah
Tata Cara Pengurusan Jenazah

Apabila keadaan tanah kuburan cukup keras dan padat disunatkan membuat liang lahat di dalam lubang kubur itu yaitu lubang emanjang dibagian bawah lubang kubur sebelah kiblat sebesar dan sepanjang mayatnya. Jika tanah kuburan lembek yang tak mungkin dibuat liang lahat maka hendaklah dibuatkan lubang biasa ditengah, sebesar dan sepanjang mayatnya.
Selanjutnya jenazah itu diturunkan secara perlahan dari atas liang kubur kebawah dan akhirnya dibaringkan miring sambil menghadap kiblat.

Demikian tata cara pengurusan jenazah itu dilakukan. Semoga blog ini bermanfaat.
 

 

Jenis Jenis Najis Dan Cara Mensucikannya

Najis berasal dari bahasa arab yang artinya kotoran. Sedangkann menurut istilah, najis adalah suatu bnda yang kotor yang mecegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
Jenis Jenis Najis Dan Cara Mensucikannya :
Dalam hukum islam ada tiga jenis najis, yaitu najis mukhaffafah, najis mutawassitah dan najis mughalazah.
  1. Najis Mukhaffafah adalah najis ringan, seperti air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, yaitu cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis. Dari Abu As Samh radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ
    Kencing bayi perempuan itu dicuci, sedangkan bayi laki-laki diperciki.” (HR. Abu Daud no. 376 dan An Nasai no. 305. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 
  2.  Najis Mutawassitah adalah najis pertengahan atau sedang.yang termasuk najis ini adalah :
  • Bangkai binatang darat yang erdarah sewaktu hidupnya
  • Darah
  • Nanah
  • Muntah
  • Kotoran manusia  da binataNG
  • Arak (Khamar)
         Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyah dan najis 'ainiyah.
Jenis Jenis Najis Dan Cara Mensucikannya
Jenis Jenis Najis Dan Cara Mensucikannya

  • Najis hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya ( zatnya ), bau dan rasanya, seperti air kencing yang sudh kering yang terdapat pada pakaian atau yang lainnya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis.  Jika seandainya bekas najis yang sudah dicuci sampai berulang-ulang masih juga tidak dapat dihilangkan semuanya, maka yang demikian itu dapat dimaafkan.
  • Najis 'ainiyah adalah najis yang tampak wujudnya ( zatnya ) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya  adalah menghilangkan najis n'ainiyah tersebut dengan cara membuang dan nmenggosoknya sampai nbersih dan diyakini nsudah hlang zat, rasa, warna dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
      3. Najis Mughalazah adalah najis berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikannya   melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh air sebanyak 7 kali, salah satu diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah. Nabi Muhammad SAW bersabda :
 
 طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ، أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ

Sucinya tempat dan peralatan salah seseorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan dicuci sebanyak tujuh kali, permulaannya dicampur dengan tanah.” (HR. Muslim no. 279)

Demikian pembahasan tentang Jenis Jenis Najis Dan Cara Mensucikannya. Semoga bermanfaat. Terimakasih.

Taharah

Taharah
Taharah

A. Pengertian Taharah
Taharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah Taharah adalah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkanh untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. Kegiatan bersuci dari najis itu meliputi menyuucikan badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktifitas kita. Sedangkan bersuci dari Hadas dapat dilakukan dengan berwudu, bertayamum, dan mandi.
Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita untuk bersuci antara lain :
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
4.dan pakaianmu bersihkanlah,
وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah, (Q.S Al-Muddatsir : 4-5)


 Seorang muslim yang akan mengerjakan salat wajib bersuci terlebih dahulu dari hadas dan najis. Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan salat.

B. Pengertian Najis dan Hadas
Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotoran, dan menurut istilah adalah yang suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
Sedangkan kata hdas berasal dari bahasa Arab yang artinya suatu peristiwa, sesuatu yang terjadi, sesuatu yang tidak berlaku. Sedangkan  dalam istilah adalah keadaan tidak suci bagi bagi seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah.
 Macam-macam hadas dan cara taharah
Hadas ada dua macam, yaituhadas kecil dan hadas besar.
a. Hadas Kecil
    Yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia harus berwudhu dan apabila tidak ada air maka dignti dengan tayamum. Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadas kecil ialah :
  • karena keluar sesuatu dari dua lubang, yaitu qubul dan dubul
  • karena hilangnya akal, yang disebabkan mabuk, gila atau sebab lainnya seperti  tidur
  • persentuhan  antara kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya tanpa ada batas yang menghalanginya
  • karena menyentuh nkemaluan, baik kemaluan sendiri aupun orang lain dengan telapak tangan atau jari
b. Hadas Besar
    Yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia nmenjadi suci maka ia harus mandi besar. Apabila ntidak nada air maka diganti dengan tayamum. Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadas besar ialah :
  • jima/bersetubuh
  • karena keluar mani, baik karena bermimpi atau sebab lain 
  • karena haid, yaitu darah yang keluar dari perempuan sehat yang telah dewasa pada setiap bulannya.
  • karena nifas, yaitu darah yang keluar dari seorang ibu sehabis melahirkan 
  • karena wiladah, yaitu darah yang keluar ketika melahirkan
  • karena nmeninggalo dunia,kecuali yang meninggal dunia dalam perang membela agama Allah, maka dia tidak dimandikan.
C. Alat-alat bersuci / taharah dan macam-macam air
alat-alat yanhg di pergunakan dalam bersuci ada dua macam, yaitu air dan bukan air seperti batu.
ditinjau dari segi hukumnya air terbagi menjadi 5 macam, yaitu :
  1. air mutlak atau Tahir Mutahir ( suci mensucikan ) , yaitu air yang masih asli belum tercampur dengan sesuatu benda lain dan tidak terkena najis. air mutlak ini hukumnya suci dan dapat menyucikan. air yang termasuk air mutlak ada tjuh, yaitu air hujan, air sungai, air laut, air sumur, air salju ( es ), air embun dan air dari mata air.
  2. air makruh ( air musyammas ), yaitu air yang dipanaskan pada terik matahari dalam logam yang dibuat dari besi, baja, tembaga, dan aluminium berkarat. Hukumnya makruh karena dihawatirkan menimbulkan penyakit.
  3. Air thahir Gairu Mutahir ( Suci tidak menucikan ), air ini hukumnya suci tapi tidak dapat menyucikan contohnya air kpi, air teh ,sirup dan lain-lain.
  4. Air Musta'mal, yaitu air suci sedikit, yang kurang dari dua kulla dan sudah dipergunakan untuk bersuci meskipun tidak berubah sifatnya, atau air suci yang cukup dua kulla yang dipergunakan untuk bersuci dan telah berubah sifatnya.
  5. Air Mutanajjis ( air bernajis ) yaitu air yang tadinya suci tetapi terkena najis dan telah berubah salah satu sifatnya ( bau, rasa atau warnanya). Air seperti ini hukumya najis,tidak boleh diminum, tidak sah dipergunakan untuk wudhu, tayamum, mandi atau menyucikan benda yang terkena najis.
D. Tata cara bersuci ( taharah )
  1. Wudhu 
  • niat
  • membasuh kedua telapak tangan
  • madmadah ( berkumur-kumur ), istinsyaq ( memasukan air kedalam hidung dengan menghirupnya ), istinsyar ( mengeluarkan air dari hidung ), 
  • membasuh muka
  • membasuh kedua tangan sampai siku
  • mengusap sebagian kepala
  • membasuh telinga
  • at tartib.
2. Mandi
  • mandi wajib dimulai dari membersihkan kemaluan 
  • mengucapkan bismillah
  • dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan
  • setelah itu berwudhu
  • kemudian mengguyurkan air ke pundak kanan, kepala dan seluruh tubuh
  • membasuh badan dengan tangan sampai 3 kali.
3. Tayamum
  • niat
  • menepuk kedua telapak tangan ke permukaan tanah engan sekali tepukan
  • meniup kedua telaak tangan sebelum membasuhkan ke anggota tayamum
  • mengusap wajah dan kedua tangan 
  • tertib dalam tayamum
E. Fungsi Taharah
  1. menjaga kebersihan tempat tinggal
  2. menjaga kebersihan kelas dan lingkungan madrasah
  3. menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah
  4. menjaga kebersihan lingkungan tempat umum.

Penyebab Tawuran

Penyebab Tawuran
Penyebab Tawuran
Banyak hal yang menjadi penyebab tawuran. Dewasa ini perkembangan IPTEK semakin canggih. Perkembangan IPTEK tersebut tentunya membawa dampak positif dan negatif. Dalam dunia yang mengalami perubahan yang cepat, memang tidak bisa dihindarkan bahwa tingkah laku sebagian remaja mengalami ketidak tentuan tatkala mereka mencarikedudukan dan identitas.
Para remaja bukan lagi kanak-kanak, tapi juga belum menjadi orang dewasa.mereka cenderung dan bersifat lebih sensitif, karena perannya belum tegas. Ia mengalami pertentangan nilai-nilai dan harapan-harapan yang akibatnya lebih mempersulit dirinya yang sekaligus mengubah perannya.
Para remaja adalah individu-individu yang sedang mengalami serangkaian tugas perkembangan yang khusus.Tak heran banyak orang khususnya ABG yang terjerumus pada hal-hal negatif dikarenakan mereka mencari pengalaman baru.
Tawuran yang kian marak dikalangan pelajar dan mahasiswa diartikan sebagai bukti kebijakan pendidikan yang ada selama ini gagal. Satuan Tugas Perlindungan Anak menilai tawuran merupakan ekspresi kekerasan pelajar. Ekspresi ini dapat disebabkan beberapa faktor, seperti lemahnya pengasuhan dan ketahanan keluarga, misalnya pendidikan yang tidak ramah anak, yang tak berorientasi pada pengetahuan. Juga karena lingkungan yang anarkistis dan mempertontonkan kekerasan.
Penyebab tawuran juga dapat dipicu oleh ketidakmampuan orang dewasa memahami dunia anak, energi yang tidak tersalurkan dengan baik dan fasilitas yang terbatas. Kemudian tekanan sistem pendidikan yang membuat anak setres , pengaruh kelompok atau pergaulan juga pendapat dan suara anak yang tidak didengarkan serta kurangnya penghargaan terhadap anak dan pemanfaatan waktu luang.
Faktor yang menjadi penyebab tawuran, yaitu
a.       Faktor Internal
Faktor internal terjadi didalam individu itu seniri yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru dalam menyelesaikan masalah disekitarnya dan semua pengaruh yang datang dari luar.
b.      Faktor Eksternal
Faktor eksternal yaitu, faktor yang datang dari luar individu.
1.      Faktor Keluarga, keluarga adalah tempat pertama dimana pendidikan diterapkan. Dan salah satu penyebab kenakalan remaja ,dikarenakan tidak berfungsinya orang tuanya sebagai figure teladan yang baik bagi anak.
2.      Faktor Sekolah, sekolah tidak hanya menjadikan para siswa pandai secara akademik, namun juga pandai secara akhlak. Tidak jarang sekolah yang harusnya mengembangkan siswa menjadi baik, justru malah menyebabkan siswa menjadi tidak baik, hal ini dikarenakan hilangnya kualitas pengajaran yang tidak bermutu.
3.      Faktor lingkungan, lingkungan sekolah atau rumah akan mempengaruhi prilaku remaja, kekerasan yang sering remaja lihat, akan membentuk pola kekerasan dipikiran para remaja sehingga membuat remaja beraksi anarkis.
Dampak Tawuran Pelajar
1.      Kerugian Fisik, cacat, cidera bahkan sampai kematian
2.      Masyarakat sekitar merasa dirugikan  karena mengakibatkan rusaknya rumah warga dan fasilitas umum serta apabila lokasi tawuran dijalan raya akan mengganggu pengguna jalan.
3.      Terganggunya proses belajar mengajar
4.      Turunnya moralitas para pelajar
5.      Hilangnya perasaan peka, toleransi, tenggang rasa dan saling menghargai.

Alternatif pencegah Tawuran
1.      Memberikan pendidikan moral untuk para pelajar
2.      Menghadirkan seorang figur yang baik untuk dicontoh oleh para pelajar.
3.      Memberikan perhatian yang lebih untuk para remaa yang sedang mencari jati diri.
4.      Memfasilitasi para pelajar untuk baik dilingkungan rumah,sekolah dan masyarakat dengan kegiatan yang bermanfaat diwaktu luangnya.
A.    Kesimpulan
Faktor yang menjadi penyebab tawuran tidak hanya datang dari Individu itu sendiri, melainkan terjadi karena adanya faktor lain yang datang dari luar individu ( eksternal ) seperti lemahnya pengasuhan dan ketahanan keluarga, misalnya pendidikan yang tidak ramah anak, yang tak beroientasi pada pengetahuan juga karena lingkungan yang anrkistis dan mempertontonkan kekerasan. Para pelajar yang masih berusia remaja memiliki kecenderungan melakukan hal-hal diluar dugaan yng dapa merugikan diri sendiri juga oranglain.
B.     Saran
Peran orangtua dituntut untuk mampu mengarahkan dan mengingatkan anaknya, jika anak tiba-tiba melakukan kesalahan. Peran sekolah serta guru-gurupun tidak dapat dilepaskan, guru sebagai pendidik bisa dijadikan instruktur dalam pendidikan kepribadian para siswa dengan begitu penyebab tawuran bisa di kurangi.

Kategori

Kategori